JAKARTA, Panjimas – Pihak Bareskrim Polri pada Kamis, (25/3/2021) menyampaikan kalau satu personil kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor pada kasus Unlawful Killing terhadap Laskar FPI disampaikan meninggal dunia karena kecelakaan.
Mendengar informasi itu, eks Pengacara Front Pembela Islam (FPI) yakni Aziz Yanuar SH MH berbicara dan menyampaikan agar kepada 2 terlapor lainnya agar menjadi sadar dan taubat serta kepada keluarga korban Laskar FPI untuk bisa memberikan keikhlasan atas perbuatan yang sudah dilakukan.
“Kami hanya berharap agar yang masih hidup untuk Taubat dan Sadar serta dan berikan pintu maaf dan keikhlasan dari keluarga korban para laskar,” ujar Aziz Yanuar pada (26/3/2021)
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan kalau satu orang personil Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus Unlawful Killing anggota Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan dan di ketahui dari proses gelar perkara kasus tersebut.
Namun demikian Komjen Agus belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penyebab pasti kecelakaan tersebut hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Termasuk juga soal identitas personil yang meninggal tersebut. [ES]