JAKARTA, Panjimas – Buntut dari perlakuan tidak menyenangkan dan sikap zholim yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) pada persidangan yang menjadikan HRS sebagai terdakwa kasus kerumunan menuai kritik dan aksi protes yang dilakukan para Ulama dan Tokoh Masyarakat di Banten.
Para Ulama dan tokoh masyarakat dari Pandeglang Banten mendatangi Kejaksaan Negeri Pandeglang di Jl Pandeglang – Rangkas Bitung No. 17, Kel. Pandeglang Kec. Pandeglang Kabupaten Pandeglang Banten pada Selasa (23/03/2021) kemarin.
Kedatangan para tokoh masyarakat dan ulama Pandeglang Banten itu bukan tidak ada alasan, pasalnya melihat terjadinya banyak perlakuan dzholim yang dilakukan para Jaksa Penuntut Umum dan petugas sidang lainnya di sidang online Imam Besar Ummat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab di dua hari yang lalu pada Selasa (16/03/2021) dan pada Jumat (19/03/2021) yang lalu.
Perlakuan dzholim yang tidak pantas yang telah dilakukan itu seperti mendorong-dorong Habib Rizieq saat memasuki ruangan, menghalangi Habib Rizieq saat ingin kembali ke sel tahanan, menyodorkan microphon saat Habib Rizieq sedang sholat dan sedang berdo’a.
Perlakuan tidak manusiawi itu membuat para tokoh masyarakat dan ulama Pandeglang Banten sangat tidak menerimanya sehingga tokoh masyarakat dan ulama Pandeglang melaporkan perbuatan dzholim yang tidak pantas itu ke Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan aduan kode etik saat persidangan dan menuntut dihentikannya perlakuan dzholim tidak manusiawi itu. [ES]