JAKARTA, Panjimas – Nampak secara jelas proses persidangan lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilaksanakan pada hari Jumat, (19/3/2021) dengan cara HRS harus hadir mengikuti persidangan yang dilakukan secara virtual tersebut.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Mohon sampaikan kepada majelis hakim, saya tidak ridho dunia maupun akhirat. Saya dipaksa, didorong dan dihinakan,” ujar Habib saat muncul dilayar sidang virtual pada hari Jumat (19/3/2021).
Kemudian nampak majelis hakim berusaha menjelaskan alasan dilakukannya sidang secara virtual tersebut.
“UU menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di ruang sidang. Saya meminta dan menuntut agar UU itu ditegakkan. Ini pengadilan ada dibawah kekuasaan UU, jangan sampai hak saya dirampas,” ujar Habib Rizieq lagi.
Kemudian nampak Jaksa Penuntut Umum (JPU) berusaha meminta agar majelis hakim untuk tetap meneruskan persidangan karena JPU mengganggap HRS bertingkah laku yang mengganggu ketertiban sidang. Padahal apa yang dilakukan Habib adalah haknya sebagai seorang terdakwa.
“Sidang online ini saja sudah tidak adil, Majelis Hakim. Sidang online ini kan hanya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Sedangkan Perma itu sendiri ada dua alternatif, ada online dan offline. Kalau Majelis Hakim mau mengambil online, maka harus dengan persetujuan terdakwa dan gak bisa mengambil sepihak saja,” lanjut Habib berbicara kepada Majelis Hakim.
Bahkan HRS pun mengatakan kalau dirinya pun siap dihadirkan didalam ruang sidang. Sambil habib mengatakan agar supaya kembali ke KUHAP Pasal 154, pasal 152 dan dirinya bersiap hadir mengikuti persidangan diruang sidang seperti yang diatur dalam UU.
“Saya siap mendengarkan dakwaan JPU didalam ruang sidang, bukan diruang Mabes Polri. Saya siap mendengarkan dakwaan 3 jam, 5 jam, 7 jam bahkan 8 jam untuk mendengarkan dakwaan jaksa, tapi hadirkan saya dalam ruang serbaguna sidang pengadilan. Saya ikuti seluruh rangkaian persidangan dari awal sampai akhir dengan tertib dan disiplin,” pinta HRS ke Majelis Hakim Suparman Nyompa yang terlihat dalam layar virtual.
“Saya minta izin kepada majelis hakim untuk saya meninggalkan ruangan ini supaya tidak ribut. Karena ini disamping kiri dan kanan saya ada Polisi dan Berimob,” pungkas HRS. [ES]