JAKARTA, Panjimas – Setelah melakukan Musyawarah Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta yang dilakukan pada bulan Desember lalu. Selang berapa bulan kemudian, tepatnya pada Hari Rabu, (17/3/2021) ini bertempat di Balaikota DKI Jakarta diadakan pelantikan pengurus baru DPW DMI DKI Jakarta yang baru 2020-2025.
Hadir sekaligus juga melantik pengurus DMI DKI Jakarta yang baru tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan didampingi oleh Ketua DMI Pusat, Jusuf Kalla dengan beserta jajaran pimpinan dan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Saya berharap Masjid-masjid yang ada di Jakarta ini khususnya bisa menjadi percontohan Masjid ramah lingkungan. Yang pada gilirannya menjadi ramah buat seluruh warga Jakarta,” ujar. Anies Baswedan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta sempat kaget karena para ulama dan Kyai yang hadir dan dilantik sebagai pengurus Dewan Masjid Indonesia DKI itu datang dengan penampilan yang berbeda. Mereka semua yang berjumlah 14 orang pengurus mewakili sekitar 70 orang pengurus datang dengan memakai jas dan berdasi. Suatu penampilan yang tidak biasa bagi seorang Ustadz, Kyai dan Ulama yang menjadi pimpinan masjid-masjid yang ada di Jakarta itu.
Karena masih dalam masa Pandemi dan mengikuti protokol kesehatan yang ada, maka tidak semua pengurus yang bisa dilantik itu diundang ke balaikota DKI. Hanya sekitar 14 orang pengurus yang hadir dan dilantik. Sisanya mengikuti pelantikan via fasilitas zoom meeting.
Sedangkan Ketum DMI Pusat, Jusuf Kalla menyampaikan pentingnya setiap Masjid-masjid yang ada untuk tidak saling beradu mengeraskan suara yang ada di masjid dengan Masjid-masjid yang ada disekitar lingkungannya. Sebab itu menjadi tidak baik dan dikhawatirkan ikut mengganggu ketertiban karena suara yang dihasilkan bisa saling bersautan dan menimbulkan kebisingan.
Acara pelantikan pengurus yang berlangsung sekitar 2 jam itu pun berakhir dengan ditutup doa oleh salah seorang pengurus yang dilantik. Maka dengan itu pula secara resmi pengurus yang ada akan bekerja (berkhidmat) untuk melayani umat dan masyarakat di Masjid-masjid yang ada di Jakarta selama kurun waktu 2020-2025 mendatang.