JAKARTA, Panjimas – Sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan pada pagi hari, Selasa (16/3/2021) pukul 09.00 dalah jadwal sidang perdana dari Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jl Sumaryoto, Pulogebang Jakarta Timur.
Pantauan Panjimas dari depan Pengadilan Negeri JakTim pada pukul 07.00 pagi sudah banyak pihak aparat kepolisian maupun dari unsur TNI yang sudah berada di didepan gedung PN JakTim. Bahkan mobil-mobil dan kendaraan yang mengangkut personil aparat kepolisian dan TNI sudah datang dari pagi hari ini.
Sidang Perdana hari ini sendiri dijadwalkan akan ada agenda pembacaan dakwaan, karena memang sidang perdana maka dari pihak pengacara, Majelis Hakim dan jaksa serta pengunjung sidang lainnya rencananya hari ini akan mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak Kejaksaan.
Kasus ini menjadi menarik dan menaruh perhatian publik yang luas karena melibatkan Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan berapa waktu lalu. Karena menyangkut tokoh besar yang dikenal luas di masyarakat. Maka diprediksi sidang perdana ini juga kan dihadiri massa yang mungkin akan datang dalam jumlah yang banyak.
Dari pihak Penasihat Hukum sendiri yang diwakili oleh Aziz Yanuar SH, MH seperti yang sudah diwawancarai Panjimas pada (13/3) lalu tidak bisa melarang antusias masyarakat yang akan hadir disidang perdana ini.
“Bukan kewenangan kami untuk melarang orang untuk hadir di sidang yang diadakan di pengadilan, apalagi ini Pengadilan terbuka,” ujar Aziz kepada Panjimas pada (13/3).
Laporan lengkap terhadap sidang pagi ini juga akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya menjelang sidang dimulai dan termasuk dengan jalannya persidangan pada hari ini.