JAKARTA, Panjimas – Proses jalannya sidang perdana kasus Karantina Kesehatan yang menjadikan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari Selasa, (16/3/2021) sesuai dengan perediks yang ada. Ternyata benar-benar menyita perhatian publik dan sorotan masyarakat luas.
Hal ini terbukti, walau sidang yang digelar secara virtual melalui fasilitas YouTube streaming itu rupanya tidak menghalangi banyak orang untuk tetap datang dan menghadiri serta mensupport HRS secara langsung datang ke pengadilan.
Seperti yang terlihat melalui pantauan Panjimas yang datang ke lokasi persidangan di PN JakTim, Jl Sumaryono, Pulogebang Jakarta Timur pada Selasa pagi pukul 10.00 dimana banyak orang datang baik dari bapak-bapak, emak-emak dan ratusan orang berbaju muslim rapih dan datang bersama beberapa orang lainnya.
“Kami datang ke pengadilan ini untuk mendukung Habib yang diperlakukan tidak adil. Padahal yang waktu di Petamburan itu, Habib tidak mengundang kami. Justru karena cinta sama beliau kami semua datang ke acara pernikahan putri beliau. Setelah itu Habib ditahan atas pasal kerumunan. Tapi ketika ada orang No 1 di negeri ini datang ke Maumere dan berkerumun juga, maka aparat tidak bertindak terhadap hal itu,” ujar Bu Desi yang datang dari wilayah Jakarta itu.
Dirinya yang datang bersama 3 orang temannya itu terpaksa tertahan di pintu gerbang gedung PN JakTim karena alasan protokol kesehatan yang membuat banyak orang tidak bisa masuk ke ruang persidangan dan terpaksa harus menunggu di luar gedung PN Jakarta Timur.
“Hukum di negeri ini ternyata hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Benar-bebar tidak adanya keadilan hukum di negeri ini. Maka kami datang kesini tuk ikut membantu menyuarakan ketidakadilan yang terjadi pada negeri ini,” kata Bu Desy kepada Panjimas.