COLOMBO (Panjimas.com) – Sri Lanka pada hari Sabtu mengumumkan rencana untuk melarang pemakaian cadar Muslimah dan mengatakan akan menutup lebih dari 1000 sekolah Islam atau madrasah dengan alasan keamanan nasional, demikian seperti diberitakan Daily Sabah.
Menteri Keamanan Sarath Weerasekara mengatakan pada hari Jum’at telah menandatangani surat permintaan persetujuan larangan cadar kepada Kabinet Menteri.
“Cadar memiliki dampak langsung pada keamanan nasional,” ucap Weerasekara dalam sebuah upacara di kuil Buddha pada hari Sabtu. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Di masa-masa awal, kami memiliki banyak teman Muslim, tetapi wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan cadar,” kata Weerasekara. Ia beralasan cadar adalah tanda ekstrimisme agama yang muncul baru-baru ini.
“Kami pasti akan melarangnya,” tegasnya.
Cadar pernah dilarang sementara pada tahun 2019 setelah serangan bom Minggu Paskah di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan lebih dari 260 orang.
Weerasekara juga mengatakan pemerintah akan menutup lebih dari 1000 madrasah dengan alasan mereka tidak terdaftar di pihak berwenang dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.
Keputusan untuk melarang cadar dan menutup madrasah adalah langkah terbaru pemerintah Sri Lanka yang pasti akan mempengaruhi penduduk Muslim yang minoritas di sana. Di Sri Lanka Muslim hanya terdapat 9% dari 22 juta penduduk Sri Lanka, dimana umat Buddha menduduki 70% dari populasi.
Etnis minoritas Tamil, yang sebagian besar beragama Hindu berjumlah sekitar 15% dari populasi.