JAKARTA, Panjimas – Seperti yang diketahui sebelumnya kalau Srilanka akan melarang pemakaian burkak (cadar) dan akan menutup lebih dari seribu sekolah Islam (Madrasah) sebagai bagian dari tindakan Srilanka mengurangi populasi kaum muslimin yang jadi minoritas di negara itu.
“Tindakan pemerintah Srilanka yang akan menutup sekitar 1000 sekolah Islam di negaranya jelas-jelas merupakan sebuah tindakan kekerasan dan teroristik yang dilakukan oleh negara Srilanka kepada umat Islam yang ada di negara tersebut,” ujar Buya Anwar Abbas selaku pengurus pusat MUI
Tindakan itu menurutnya jelas-jelas akan sangat-sangat menyakiti hati umat islam tidak hanya umat Islam di Srilanka saja, tetapi juga umat Islam di seluruh dunia.
Untuk itu MUI mendesak kepada Pemerintah Srilanka agar menghentikan kebijakan tersebut karena hal itu jelas-jelas mencerminkan sikap islamic phobia yang tidak bisa diterima karena akan merusak dan mengganggu hak-hak umat Islam dan ketentraman dunia.
“MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan usaha dan upaya bagi menghentikan tindakan pemerintah Srilanka yang berkelebihan tersebut yang sudah tidak lagi menghormati hak-hak kebebasan beragama dari umat islam di Srilanka,” tegas pakar ekonomi sosial dan keagamaan itu.
Selanjutnya kalau seandainya pemerintah Srilanka terlalu dihantui oleh tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme maka langkah-langkah yang harus ditempuh dan diambil bukanlah dengan menutup sekolah-sekolah Islam yang ada.
“Tetapi hal itu akan bisa dilakukan dengan meningkatkan kemampuan aparat intelijennya juga bisa dengan mempergunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada sehingga hal2 yang bersifat islamic phobia dan tidak proporsional serta tidak etis ini tidak harus terjadi,” pungkasnya