YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Dugaan non-Muslim berupaya untuk menjegal misi dan dakwah Islam makin kentara. Hal itu ditandakan dengan pernyataan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom melalui website PGI.OR.ID, 26 Februari 2021.
Gultom meminta supaya buku pelajaran agama Islam dan Budi Pekerti bagi siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA terbitan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2014, tentang kitab Injil dan Taurat dikaji ulang, karena dinilai menyinggung keyakinan agama Kristen.
“Pelajaran agama yang dogmatis di ruang publik hanya akan menciptakan segregasi, bahkan bisa menciptakan permusuhan. Itu sebabnya, pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah,” ujarnya.
Gomar Gultom melanjutkan pernyataannya bahwa jika pendidikan yang selama ini dijalankan, negara menyusun kurikulum pendidikan agama dengan memasukkan dogma atau ajaran agama yang menurutnya negara telah ikut berteologi yang memiliki ragam mazhab atau denominasi.
Pihaknya telah menyampaikan keberatan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kemudian direspon cepat dengan menginstruksikan stafnya dan berkoordinasi dengan Kemendikbud guna mengkaji materi dibuku-buku yang menuai keberatan dari pihak PGI yang dipimpin Pendeta Gomar Gultom.
Menanggapi hal itu, Majelis Mujahidin menilai bahwa sikap dan pandanga Pendeta Gomar Gultom tersebut sejalan dengan pandangan komunis, ideologi terlarang hingga saat ini.
“Sikap dan pandangan Ketum PGI Pdt Gomar Gultom tentang peran agama dalam Pendidikan, nampaknya sejalan dengan pandangan komunis / PKI,” jelas Ustadz Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin dalam keterangan rilis yang diterima Panjimas.com, Senin (8/3/2021).
Ustadz Irfan S. Awwas menerangkan bahwa di masa orde lama, salah satu upaya kaum Komunis di dalam bernegara adalah memosisikan Agama sebagai urusan privat (pribadi-pribadi), sehingga sejak awal mereka menghendaki bahwa pendidikan agama tidak perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Dan Agama dipisahkan dari urusan kenegaraan, sebagaimana disampaikan kader-kader komunis atau PKI
dahulu.