JAKARTA, Panjimas – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang akan merekrut PPPK 1 Juta, sampai sekarang belum memasukan untuk formasi Guru Pendidikan Agama di sekolah.
Padahal sejak Bulan Desember 2020, DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) telah melakukan Focus Grup Discussion (FGD) dengan Kemendikbud, Kemenag, DPR RI Komisi VIII, dan Komisi IX.
“Yang menjadi keprihatinan kami adalah tidak masuknya unsur Guru Pendidikan agama dalam rekruitmen guru ASN (Aparatur Sipil Negara ) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tutur Mahnan Marbawi, Ketua Umum DPP AGPAII.
Anggota AGPAII mencapai 235 ribu GPAI di seluruh Indonesia. Dan 70 sampai 80 persen dari angka itu adalah guru honorer. Dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional). Sehingga ketika program rekruitmen tenaga ASN atau PPPK yang tidak menyertakan Guru Pendidikan Agama, jelas menunjukkan negara abai terhadap Guru Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama.
“Guru Pendidikan Agama diperlakukan tidak adil oleh negara, padahal mereka telah mengabdi berpuluh tahun dengan tingkat kesejahteraan memprihatinkan,” tegasnya
Mahnan juga menambahkan dirinya tidak bisa menolak jika terjadi gerakan masal untuk melakukan “MOGOK MENGAJAR AGAMA SECARA NASIONAL” jika tuntutan Guru Pendidikan Agama honorer tidak masuk dalam rekruitmen ASN dan atau PPPK.
“Kami tidak bisa mencegah jika hal itu terjadi. Kami hanya meminta agar pemerintah baik Kemendikbud atau pun Kemenag, segera membuka formasi ASN atau PPPK untuk Guru Pendidikan Agama,” terangnya.
Tidak masuknya Guru Pendidikan Agama dalam formasi PPPK, menyebabkan Guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai provinsi menyampaikan aspirasi ke DPP AGPAII agar diperjuangkan nasibnya. Banyak guru Pendidikan Agama merasa didzolimi oleh pemerintah. Bagaimana perasaan Guru Pendidikan Agama, disaat teman satu sekolah bisa ikut seleksi PPPK, sedangkan guru Pendidikan Agama tidak bisa ikut seleksi, karena tidak ada formasinya.
Jika pada batas waktu tertentu, formasi rekruitmen ASN atau PPPK tidak menyertakan Guru Pendidikan Agama, Guru Pendidikan Agama diberbagai daerah akan melakukan Mogok Mengajar secara Nasional.
“Kami berharap pemerintah segera memasukkan GPAI di sekolah dalam formasi ASN atau PPPK, agar mereka tidak mogok mengajar dan tenang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik anak bangsa dalam menuju Indonesia emas. Atau Pendidikan Agama akan dihapus di negeri ini?” pungkasnya