JAKARTA (Panjimas.com) – Keluarga korban tragedi KM-50 beserta Tim Pengawalan Peristiwa Pembunuhan (TP3) membacakan ikrar mubahalah yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Dalam agenda tersebut, hadir seluruh anggota TP3 diantaranya Abdullah Hehamahua, Amin Rais, Neno Warisman, Marwan Batubara, Edy Mulyadi.
Sebelumnya tantangan mubahalah tersebut ditujukan kepada aparat, namun seperti terlihat dalam video, satupun tidak ada yang hadir dalam forum. Kemudian Abu Fais salah satu keluarga korban membacakan sumpah mubahalah yang isinya sebagai berikut :
“Demi Allah, Tuhan langit dan bumi, kami bersumpah bahwa kami keluarga Reza, Fais, Ambon, Andi, Lutfil, dan Kadhafi, 6 Laskar FPI (Front Pembela Islam) yang terbunuh di KM-50 tol Cikampek, adalah benar dan meyakini bahwa anak-anak kami dari laskar FPI tersebut telah dianiaya dan dibunuh dengan Dzalim oleh oknum-oknum Polisi dan Polisi telah berdusta atas masalah pembunuhan tersebut.
Karenanya Yaa Allah timpakanlah laknat dan azabMu kepada siapapun diantara kami yg berdusta dan timpakan juga laknat dan siksaMu Yaa Allah ke atas seluruh keluarganya, aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.”