JAKARTA, Panjimas – Gelombang penolakan dari masyarakat terus bergema seiring akan dijadikannya Minuman Keras (Miras) sebagai daftar investasi terbuka. Hal ini tentu saja penolakan dari seluruh masyarakat sangat beralasan dan logis. Karena masyarakat menilai hal itu akan menimbulkan masalah-masalah sosial ditengah-tengah masyarakat.
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah DR Abdul Mu’ti sebaiknya memang pemerintah memperhatikan dan mendengarkan aspirasi yang datang dari bawah. Yang menang paling berkeberatan dan menolak pertama kali yah dari unsur masyarakat.
“Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras,” ujar Abdul Mu’ti pada Selasa, (2/3/2021)
Menurut dirinya, sebaiknya pemerintah juga tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa. Hal itu menurutnya sangat penting untuk menjadi dasar rujukan pijakan.
“Selain itu tugas dan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan amanat Undang-undang adalah betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, Pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat,” pungkasnya