YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Pendakwah kondang asal Yogyakarta Gus Miftah tak ketinggalan ikut memberikan pernyataan terkait Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang legalisasi miras yang ditetapkan sebagai industri terbuka oleh pemerintah Jokowi.
Gus Miftah menyatakan sikap ketidaksetujuannya tersebut dalam sebuah video berdurasi 0.45 menit yang diunggah di akun Instagramnya “gusmiftah” yang dikutip Panjimas.com pada Senin (2/3/2021).
Gus Miftah mengaku paham akan dampak negatif dari mengkonsumsi miras, karena Ia sering pengajian dengan para korban dari miras.
“Saya termasuk orang yang paham betul akan dampak negatif dari miras, karena kebetulan saya termasuk orang yang sering pengajian dengan korban-korban dari miras, maka saya tidak setuju dengan rencana Pemerintah membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia, walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan untuk negara,” ujarnya.
Menurut Gus Miftah menyatakan bahwa masih banyak usaha halal yang bisa dilakukan pemerintah selain industri miras yang diprotes berbagai pihak. Ia menutupnya dengan pernyataan anekdot.
“Maka dear pemerintah, please! Minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu, apa gus? Es batu!” pungkasnya.