JAKARTA, Panjimas – Peristiwa kerumunan yang terjadi pada saat Presiden Jokowi datang dan mengunjungi Maumere, NTT berapa hari lalu masih jadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang menilai kerumunan yang terjadi itu harus mendapat penanganan yang serius dari aparat yang berwenang.
Untuk masalah ini pihak Panjimas pun menghubungi Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mengetahui sudut pandang ulama yang sekaligus pengamat sosial ekonomi yang juga ketua Pimpinan PP Muhammadiyah itu.
“Saya tidak tahu bagaimana cara pihak kepolisian menyelesaikan masalah yang terkait dengan adanya pihak-pihak yang melakukan kegiatan yang mengundang orang untuk berkerumun dan atau berkumpul-kumpul. Di masa lalu Habib Rizieq sama melakukan hal demikian (kerumunan) lalu ditangkap dan dipenjarakan. Lalu bagaimana halnya dengan Presiden Jokowi yang juga telah melakukan hal yang sama ? Saya melihat dua tokoh ini adalah orang yang memang sama-sama dihormati dan dicintai serta dielu-elukan oleh para pendukungnya,” ujar Anwar Abbas pada (25/2)
Jadi menurutnya kemanapun mereka pergi, kedua tokoh itu pasti akan disambut dengan meriah oleh para penggemar dan pendukungnya tersebut. Lalu bagaimana cara menghadapinya sementara sekarang ini kita berada dimasa pandemi Covid 19 ?
“Ya dengan mengurangi frekuensi kunjungan-kunjungan mereka ke daerah-daerah dan atau kalau beliau berdua ke daerah usahakan agar tidak diketahui orang banyak sehingga tidak terjadi penumpukan masa,” tuturnya
Tetapi masalahnya pak jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka presiden jokowi tentu juga harus ditahan.Tapi kalau presiden jokowi ditahan negara bisa berantakan. Dan kalau habib rizieq ditahan umatnya tentu juga akan berantakan.
“Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan. Untuk itu menurut saya karena kita tidak boleh bermain-main dengan hukum, dengan kata lain hukum harus ditegakkan. Maka mereka harus dihukum. Tetapi hukuman yang baik dan yang lebih maslahat bagi para pelanggar ketentuan tersebut menurut saya bukan berupa penahanan tapi pengenaan denda,” katanya lagi.
Untuk itu menurutnya, Presiden Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan habib rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari sehingga bangsa dan negara serta para pengikut dan pendukungnya bisa hidup tenang karena hukum tegak dan ditegakkan secara berkeadilan sehingga tidak ada orang dan para pihak di negeri ini yang tersakiti hatinya.
“Itulah yang kita inginkan dan perlukan agar persatuan dan kesatuan diantara kita sebagai warga bangsa dan warga masyarakat tetap bisa terjaga dan terpelihara dan keadaan seperti itu jelas-jelas sangat kita perlukan dan harapkan terutama di dalam menghadapi dan mengatasi Pandemi Covid 19 dan krisis ekonomi yang sedang melanda negeri ini,” pungkasnya