SOLO (Panjimas.com) – Kerumunan yang terjadi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Maumere, Sikka, NTT, dalam rangka kunjungan kunjungan kerja, menjadi sorotan publik termasuk dari kalangan ahli hukum pidana. Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H berpendapat dari sisi hukum menyebut sebagai disparitas pidana atau perbedaan perlakuan di dalam penanganan pidana yang pada akhirnya terdapat perbedaan di dalam menjatuhkan sanksi.
“Kasus apa yang terjadi menyambut kedatangan Jokowi di NTT jelas itu pelanggaran prokes (protokoler kesehatan), dan juga pelanggaran pidana 160 KUHP, apa bedanya dengan HRS? disitu kan kerumunannya banyak dan malah pak Presiden membuka sunroofnya kemudian melemoar-lemparkan kaos itu, jadi dari fakta ini sebenarnya jelas terlihat pelanggaran maupun tindak pidana,” tutur Dr. Taufiq kepada Panjimas.com, Rabu (24/2/2021).
Dr. Taufiq menilai kejadian tersebut terkesan terdapat pembiaran kerumunan oleh aparat keamanan. Berbeda dengan apa yang dilakukan aparat ketika menindak pelaku pelanggar protokol kesehatan di tempat lain. Suatu misal yang terjadi menimpa Habib Rizieq Shihab dan para eks petinggi FPI yang saat ini ditahan karena kasus serupa.
“Yang satu dihukum bahkan kalau perlu tidak boleh dikeluarkan dari penjara, yang lain dibiarkan, akhirnya kalau seperti ini terjadi anomali hukum, kelihatannya punya hukum kelihatannya punya peraturan tapi peraturan itu tidak berjalan karena pada akhirnya polisi yang seharusnya menjadi wactdog anjing penjaga undang-undang,” katanya.
Menurutnya aparat saat ini telah berubah menjadi hukum yang hidup yang mana dapat memilah-milah siapa yang harus dipidanakan. Jika hal tersebut tidak ditegakkan sama halnya dengan mengingkari SE (Surat Edaran) Kapolri yang meminta hal-hal tersebut direspon dengan positif.
“Mudah-mudahan semua mendengar bahwa itu tidak benar, oleh karena itu semua polisi harus sepakat dengan Kapolri, kalau tidak kasihan kalian punya Kapolri tapi Kapolrinya dicuekin begitu,” tuturnya.
Istana membenarkan kerumunan yang terjadi di Maumere, NTT tersebut saat. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Selasa (23/2/2021).
“Jadi sebenarnya, itu melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi. Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” terangnya.