SOLO (Panjimas.com) – Sejumlah warga melakukan aksi pasang dua buah spanduk bertuliskan “Kami Atas Nama Jama’ah Masjid Dan Warga Menolak Pembangunan Di Atas Lahan Yang Belum Jelas IMB nya” di tepi lahan yang akan dibangun Pusat Pengembangan Anak atau PPA Daniel 10 di Jalan Karangasem RT 06 RW 06 Kelurahan Joyontakan, Serengan, Solo., Senin (22/2/2021) malam hari.
Warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, RT dan RW setempat, Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam (LP2A), Forum Silaturahim Ta’mir Masjid dan Musholla di Joyontakan (Forsitamam) menyatakan sikap keberatan atas rencana pembangunan tersebut karena tanpa adanya pemberitahuan kepada warga setempat, bahkan telah terjadi peletakan batu pertama yang dilakukan oleh F.X. Rudi Hadyatmo selaku Walikota Surakarta, Selasa (16/2/2021) lalu.
Sebelumnya ketua RT dan ketua RW setempat telah mendatangi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Sabtu (20/2/2021) yang lalu guna mempertanyakan kejelasan serta bukti atau foto kopi berkas-berkas pendukung IMB terkait rencana pembangunan yang meresahkan warganya tersebut, namun pihak dinas yang menerima aduannya tersebut menyatakan akan bermusyawarah bersama pihak berwenang lainnya dan meminta Ketua RT dan RW untuk menunggu kabar selanjutnya. Namun ditengah situasi menunggu kejelasannya itulah, warga justru dikejutkan dengan alat berat yang didatangkan untuk proses pengerjaan di lahan tersebut.
“Disana sampai dua kali di kantor IMB, ternyata belum ada titik temu masalah perizinan IMB, maka dari itu kami atas nama warga menolak pembangunan di lahan yang belum jelas IMB-nya. Untuk perizinan, setelah saya tanyakan di kantor dinas perizinan itu katanya IMB-nya untuk gereja. Namun demikian, untuk masyarakat di sini pengertiannya itu untuk PPA (Pusat Pengembangan Anak) jadi kan beda,” kata Sagino H.S. selaku Ketua RW 06 Joyontakan kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Ketua RT 06 menyatakan bahwa Ia hanya membawa aspirasi warganya yang menolak rencana pembangunan gedung PPA tersebut yang mana keberadaan non muslim hanya berjumlah 5 orang dari sekitar 50 KK mayoritas muslim. Ia sendiri mengaku tidak dimintai persetujuan oleh pihak-pihak terkait.
“Saya kan hanya mewadahi warga masyarakat, kalau masyarakatnya menolak ya mau berbuat apalagi, saya hanya bisa melaksanakan dari masyarakat saja,” katanya.
Seperti diketahui PPA Daniel adalah sebuah lembaga yang bergerak dibawah naungan Gereja Kristen Indonesia (GKI Coyudan). Warga menduga adanya rencana pembangunan gereja dengan dalih pembangunan gedung PPA agar meloloskan dari penolakan warga setempat yang mayoritas muslim. Di lingkungan itu sendiri telah berdiri dua gereja yang jaraknya cukup dekat.