JAKARTA (Panjimas.com) – Laporan Gerakan Anti Radikalisme atau GAR ITB terhadap mantan ketua umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Drs. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A atau dikenal dengan nama Din Syamsuddin berujung kecaman dari tokoh nasional termasuk tokoh yang duduk di kursi kabinet Presiden Joko Widodo dan tokoh lainnya meskipun berseberangan paham dan sikap politiknya dengan Din Syamsuddin. GAR IT melaporkan Din Syamsuddin dengan tudingan terkait radikalisme.
“Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl “Darul Ahdi Wassyahadah”. Beliau kritis, bkn radikalis,” tweet Mahfud MD pada 13 Februari 2021
Hingga kini polemik antara GAR ITB dan Din Syamsuddin masih berlanjut. Usai dikecam dari berbagai pihak, GAR ITB membantah bahwa pihaknya melaporkan ke KASN bukan terkait radikalisme namun terkait pelanggaran kode etik.
Belum lama ini beredar rincian laporan keuangan GAR IT dalam proyek Dins atau Din Syamsuddin tertanggal 1 Februari 2021. Dalam laporan tersebut, GAR ITB mengeluarkan dana sebesar Rp. 35.55.679,89 dari jumlah total pemasukan proyek sebesar Rp. 50.321.060,48 yang diperoleh dari donasi individual dari 71 orang alumni ITB sebesar Rp. 41.834.579,-, donasi komunitas dari para alumni ITB angkatan 1973 sebesar Rp. 8.451.082,- dan pendapatan bunga tabungan Rp. 35.399,48.
Menariknya pengeluaran dana proyek Dins mulai dari pemasangan dan penjagaan spanduk “PECAT DS tanggal 9 Juni 2020 yang memakan biaya paling besar Rp. 5.260.000,-, lainnya dipergunakan untuk rilis media, surat terbuka, kirim surat ke KASN, pembuatan papan bunga untuk institusi Polri dan proyek lainnya yang tengah digodog pemerintah termasuk SE Menpan RB dan program vaksinasi.