SOLO (Panjimas.com) – Pemindahan Gereja Kristen Jawa Danukusuman yang sempat ditolak oleh warga 11 bulan yang lalu, akhirnya akan dilaksanakan peletakan batu pertama pada hari Kamis (11/2/2021).
Ketua RT setempat dan perwakilan warga berjumlah 6 orang mendatangi Kantor Polisi Sektor Serengan guna menyampaikan aspirasinya pada Rabu (10/2/2021) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut diterima oleh Kompol Suwanto, SH selaku Kapolsek Serengan bersama Kapten Inf Trisakti Kristiyoso selaku Danramil/03 Serengan.
Sebagaimana yang dilakukan pada bulan Maret 2020 lalu, mereka menyampaikan keluhannya terkait pemindahan GKJ Danukusuman yang dinilai sudah ditolak warga karena akan membahayakan kerukunan dan kamtibmas di lingkungannya namun dalam rentang waktu hampir satu tahun, warga sekitar mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan peletakan batu pertama oleh pihak Gereja pada Kamis (11/2/2021) yang kemudian informasi tersebut disampaikan oleh Ketua RT setempat kepada Kapolsek Serengan.
Pada kesempatan itu, Kompol Suwanto mempertanyakan siapa saja yang melakukan penolakan, yang kemudian dijawab oleh salah satu ketua RT bahwa baru satu warga yang mengadu. Kompol Suwanto juga mempertanyakan tanda tangan penolakan sebelumnya yang dilakukan bulan maret 2020 lalu apakah hari ini masih menyatakan menolak atau sudah berbalik sikap.
Aspirasi lain disampaikan oleh Panggih Nugroho selaku Ketua RT 02 RW 03 mengaku kaget, pasalnya ia belum mendapat pemberitahuan sama sekali atas rencana tersebut.
“Kaget, kok tiba-tiba ada kabar peletakan batu pertama, seharusnya ada pemberitahuan RT/RW tetapi belum ada,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta Endro Sudarsono yang juga hadir saat itu.
Endro turut menyampaikan bahwa jika rencana tersebut jadi dilakukan, warga pasti menolak. Warga tidak merasa keberatan jika yang dilakukan pengembangan Gereja yang sudah ada di selatan jalan.
“Kepolisian, TNI punya kepentingan adanya keamanan di masyarakat. Untuk itu sudah cukup lama kami sebenarnya untuk merasa aman nyaman termasuk kita meminta jaminan kepada camat bahwa yang penting itu kerukunan, kalau itu pengembangan di selatan jalan yang sudah ada warga menyatakan tidak keberatan,” tuturnya.
Menyikapi aduan dari masyarakat tersebut, Kompol Suwanto menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menghalang-halangi peletakan batu pertama. Yang berkaitan dengan kerukunan, masyarakat disarankan untuk koordinasi dengan Forum Kerukunan Antar Ummat Beragama (FKUB), sedangkan terkait IMB disarankan untuk berkoordinasi dengan Walikota.
“Kalau sudah semuanya terpenuhi itu orang mau membangun, Polisi tidak mungkin bisa melarang, bisanya mengajak masyarakat untuk menahan diri, yang kedua jangan bertindak anarkis, dimasa pandemi ini jangan sampai ada kerumunan, salurkanlah aspirasi panjenengan melalui jalur-jalur tertentu,” kata Kompol Suwanto.
Menurut Kompol Suwanto bahwa rencana tersebut baru akan dilakukan peletakan batu pertama, belum melakukan pembangunan selanjutnya. Ia menambahkan bahwa masih ada waktu untuk berkoordinasi dengan instansi-instansi yang terkait baik FKUB maupun Walikota.