JAKARTA (Panjimas.com) – Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun, Ustadz Maaher At Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) pukul 19.00 kemarin.
Ustadz Maaher dijadikan tersangka karena dijerat UU ITE. Ia ia berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 lalu dalam kondisi sehat bugar.
Selama dalam tahanan Rutan Mabes Polri, pada 20 Januari 2021, Ustadz Maaher dibantarkan ke RS Polri karena mengalami sakit lambung dan mual-mual.
Beberapa pihak menyesalkan peristiwa ini. Dikutip dari suara.com, pihak kuasa hukumnya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Soni Eranata tersebut. Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.
“Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan,” tuturnya.
Dikonfirmasi Panjimas.com, Senin (8/2/2021), dalam hari yang sama, waktu yang hampir bersamaan, sejumlah eks pengurus FPI ditahan di rutan yang sama. Aziz Yanuar eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI mengkhawatirkan para ulama dan habaib yang dijadikan tahanan di rutan tersebut.
“Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami,” kata Aziz, suara.com, Senin (8/2/2021).