JAKARTA (Panjimas.com) – Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang berlangsung di Istana Negara secara virtual yang ditayangkan langsung melalui kanal youtube Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Senin (25/1/2021).
Jokowi dalam sambutannya menyebut potensi aset wakaf per tahun mencapai 2.000 triliun rupiah dan potensi wakaf uang menembus 188 triliun rupiah. Dengan angka sebesar itu, Jokowi berencana akan memperluas pemanfaatan wakaf yang tidak hanya terbatas untuk tujuan ibadah.
“Oleh karena itu kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” ujarnya.
Sisi lain, dilansir situs resmi kemenkeu.go.id APBN tahun 2020, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan mencapai 1.865,7 triliun rupiah, mengalami peningkatan 13,5 % dari tahun sebelumnya pada 2019 sebesar 1.643,1 triliun rupiah.
Dengan capaian wakaf tersebut yang bisa dikatakan hampir sejajar dengan pendapatan Negara dari pajak, Jokowi berharap wakaf dikelola secara profesional dan berpengaruh besar dalam upaya menggerakkan ekonomi nasional khususnya di sektor usaha mikro, usaha kecil dan menengah.
“Sebagian negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sudah saatnya kita memberikan contoh, praktek pengelolaan wakaf yang transparan, yang profesional, yang kredibel yang bisa dipercaya dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam,” ujarnya.