SOLO (Panjimas.com) – Kementerian Agama Republik Indonesia melaporkan hasil investigasinya terkait insiden kericuhan yang terjadi di sekitar rumah warga kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Surakarta pada 8 Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya diberitakan di media masa bahwa acara yang berlangsung berkaitan dengan acara midodareni atau persiapan sebelum pernikahan dalam adat Jawa. Namun perlu diketahui, yang tengah melaksanakan adat tersebut adalah keluarga Umar Assegaf (warga keturunan Arab) yang akan menikahkan putrinya.
Acara yang disebut midodareni tersebut berlangsung di rumah almarhum Assegaf bin Jupri, Kampung Mertodranan RT 1 RW 1 Pasar Kliwon, Surakarta yang mana pada tahun 2018 dan 2019 digunakan acara Asy-syuro (Acara Syi’ah) dan dibubarkan oleh umat Islam dan warga setempat karena tak berizin resmi sekaligus meresahkan.
Kembali kepada insiden di Mertodranan yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020) seperti berita Panjimas.com sebelumnya, yang mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh tim pencari fakta Forum Anti Syi’ah Surakarta yang menduga kuat bahwa acara tersebut bukan midodareni melainkan acara Idul Ghadir yang pada waktu itu tepat pada 18 Dzulhijjah 1441.
Acara tak berizin dari aparat desa setempat dan gugus Covid-19, karena acara berlangsung di saat pandemi dan melibatkan sekitar 50 orang. Hal itu disampaikan pada audiensi yang dilakukan di Kantor Polsek Pasar Kliwon pada Jum’at (14/8/2020) sepekan setelah kejadian. Meskipun temuan dan dugaan tersebut dibantah oleh Iptu Adis Gani Darta SIK selaku Kapolsek Pasar Kliwon.
Dugaan acara Idul Ghadir dikuatkan dengan sebuah screenshoot tweet akun twitter pengikut agama syi’ah hisam sulaiman @hisyam14 yang mengirim video dan diberi caption “Iedul Qhodir di Solo diserang Wahabi,” tweetnya pada 8 Agustus 2020 yang kemudian diralat.
Kemudian salah satu point dari laporan hasil Investigasi insiden Mertodranan oleh Kemenag yang ditandatangani oleh Rosyi Ali Safitri selaku Pelaksana Tugas Kemenag sebagai berikut :
“Terkait acara midodareni, terkonfirmasi benar terjadi pernikahan salah satu anak Umar Assegaf (korban luka) yang beralamat di Mojo, Jl. Bengawan Solo 10 No.2 RT 4 RW 5 Mojo, Pasar Kliwon pada Ahad, 09 Agustus 2020 di Gedung Busytanul Ashiqqin milik Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, sementara pencatatan pernikahan oleh KUA dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2020 bertempat di KUA Pasar Kliwon”
Insiden terjadi pada Sabtu (8/8/2020), kemudian pernikahan dilangsungkan pada hari Ahad (9/8/2020), sedangkan pencatatan pernikahan oleh KUA pada hari Senin (10/8/2020). Jika dicermati lebih mendalam, tidak disebutkan hal yang membenarkan acara pada Sabtu (8/8/2020) adalah acara midodareni yang dilakukan keluarga Umar Assegaf dilaksanakan di rumah orang lain yang justru tidak dilaksanakan di rumah mempelai wanita sebagaimana adat midodareni pada umumnya. Yang dikonfirmasi kebenarannya adalah berlangsungnya pernikahan dan pencatatan pernikahan oleh KUA pada dua hari setelah insiden.