SOLO (Panjimas.com) – Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang digadang-gadang sebagai calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo, mendapat sorotan dari pengamat kinerja aparatur negara.
Sekilas tentang profil Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969; umur 51 tahun adalah seorang polisi. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.
Kabareskrim Mabes Polri yang sempat menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo pada tahun 2010 dan Kapolresta Surakarta pada tahun 2011 tersebut disebut Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H tidak memiliki prestasi apapun selama berkarir dalam dua jabatan tersebut.
“Komjen Sigit calon tunggal Kapolri itu tak memiliki prestasi apapun selama menjabat Kapolresta Surakarta, bahwa dalam penyidikan-penyidikan, dalam penuntasan kasus itu tidak ada istimewanya, dan tidak ada kasus besar yang dia bedah, karena itu karirnya biasa-biasa saja,” komentar Dr. Taufiq, S.H melalui pesan yang diterima panjimas.com pada Kamis (14/1).
Peneliti senior Judicial Corruption Watch (JCW) asal Kota Solo yang konsen mengawasi kinerja aparatur negara termasuk Kepolisian tersebut menambahkan bahwa karir Komjen Listyo yang kemudian menjabat sebagai Kapolda Banten 2016-2017 disebut tidak ada perkara yang luar biasa. Kemudian namanya mencuat ketika terjadinya pembakaran gedung Kejaksaan Agung yang saat itu ia menjabat sebagai Kabareskrim.
“Yang tidak biasa saat dia menjabat sebagai Kabareskrim, orang berharap banyak dia menemukan pelaku kejahatan yaitu siapa yang membakar gedung dan orang menganalisa pembakaran gedung tentu dilakukan atau diperbuat orang-orang yang sangat luar biasa,” katanya.
Namun dengan hasil penyelidikannya terkait pelaku pembakaran gedung Kejaksaan Agung, pelaku tidak diberikan sanksi yang berarti atau ditahan sebagaimana tindakan kepolisian yang biasanya represif terhadap kasus UU ITE menurutnya.