PADANG (Panjimas.com) – Epidemiolog dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Defriman Djafri mengatakan orang yang telah divaksin masih bisa atau ada kemungkinan terinfeksi COVID-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Kemungkinan dia terinfeksi juga ada, kalau tidak mematuhi protokol kesehatan meskipun telah divaksin,” kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan orang yang sudah divaksin namun terinfeksi COVID-19 dikarenakan antibodi belum terbentuk dalam tubuh pascadisuntik vaksin.
Perlu dipahami, lanjut dia, setidaknya butuh waktu 14 hari pascadisuntik vaksin agar antibodi atau kekebalan dalam tubuh terbentuk dengan maksimal.
Oleh sebab itu, jangan sampai ada anggapan bila telah divaksin maka akan langsung kebal terhadap virus. Padahal, kinerja vaksin dalam tubuh juga memerlukan waktu.
Menurut Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Provinsi Sumatera Barat tersebut kesalahpahaman itu bisa saja terjadi di masyarakat maka perlu diantisipasi sedini mungkin.
Selain itu, vaksin Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang ada belum diketahui apakah bisa menyesuaikan dengan mutasi COVID-19 jenis baru.
“Sebab vaksin dibuat dengan varian yang lama. Lalu pertanyaannya apakah mutasi virus ini sudah diantisipasi vaksin Sinovac,” ujar Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Lebih jauh, hal itu setidaknya butuh kejelasan dan vaksinolog merupakan orang yang bisa menjawab persoalan tersebut, katanya.
Pada intinya, meskipun vaksinasi telah dimulai pada Rabu (13/1) penerapan protokol kesehatan tetap wajib harus dilakukan oleh masyarakat.
Tidak cukup hanya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak, Defriman menambahkan dua hal lain yakni membatasi mobilitas sosial serta menambah rutinitas mandi harus dilakukan agar lebih optimal. [AW/Antara]