SUKOHARJO (Panjimas.com) -Lima belas tahun bukanlah waktu yang singkat bagi seorang yang telah berusia senja dalam menjalani aktifitasnya yang serba terbatas dan diawasi di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Hal itu dialami oleh ulama sepuh kharismatik kelahiran Jombang, Jawa Timur 17 Agustus 1938, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang tetap teguh dan tegar menjalani hukuman atas tuduhan kasus terorisme sebagai sebuah resiko perjuangan menyampaikan kebenaran.
Dengan wajah yang selalu berseri di setiap bidikan kamera, kini fisiknya mengalami perubahan karena faktor usia yang menginjak lebih dari 80 tahun. Berbagai masalah kesehatan Ia alami selama di dalam penjara. Setibanya di kediamannya, terlihat susah payahnya berjalan sampai harus menggunakan tongkat dan kursi roda.
Meski kondisi fisik yang demikian, disampaikan ustadz Abdul Rochim Ba’asyir atau yang sering disapa ustadz Iim di depan para awak media menyebutkan bahwa ayahandanya akan terus mengemban tugasnya sebagai ulama sampai akhir hayatnya.
“Yang perlu kita garis bawahi bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah seorang ulama, dan beliau adalah seorang yang punya kewajiban untuk menyampaikan dien ini atau ilmunya kepada masyarakat atau kepada ummat, maka tugas itu akan beliau lakukan sampai mati sampai beliau dipanggil oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” tutur ustadz Iim pada Jum’at (8/1/2021).
Ketika ditanya tentang metode dakwah yang menjadi kewajiban Ustadz ABB, ustadz Iim menjelaskan bahwa sesuai prinsipnya setiap muslim akan melaksanakannya sesuai dengan kemampuannya.
“Bentuknya bagaimana, sesuai dengan kemampuannya karena memang kewajiban pada prinsipnya pada setiap muslim dilaksanakan sesuai dengan kemampuan,” pungkasnya.