JAKARTA (Panjimas.com) – Beredar pesan siaran (broadcast) d iberbagai media sosial bahwa, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dikabarkan akan segera menghirup udara bebas.
Ustadz ABB telah menjalani masa pidana selama 15 Tahun karena dituduh melanggar pasal 15 UU RI No.15 Tahun 2003. Ia dikabarkan akan segera bebas pada bulan Januari 2021.
Informasi yang beredar tersebut setelah dikonfirmasi Panjimas.com kepadakoordinator TPM, Achmad Michdan selaku kuasa hukum Ustadz ABB pada Selasa (29/12/2020), pihaknya membenarkan kabar tersebut.
Hal tersebut selaras dengan pernyataan yang disampaikannya beberapa waktu lalu yang mengabarkan Ustadz ABB tidak lama lagi akan segera bebas, namun tidak menyebut tanggal secara terang.
Ustadz kharismatik pendiri pondok Al Mukmin Ngruki kelahiran Jombang tahun 1938 ini akan meninggalkan jeruji besi dan kembali ke kediamannya Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah di usianya yang lebih dari 80 tahun. [RN]