JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Agama yang baru dilantik, Yaqut Cholil Qoumas ditengarai menimbulkan kegaduhan oleh sejumlah pihak. Pernyataan-pernyataan yang keluar dari Menag ini, oleh Ustadz Alfian Tanjung dinilai sebagai upaya mengalihkan isu tragedi berdarah KM-50.
“Tragedi tanggal 7 Desember 2020 kilo meter 50, menurut hemat saya harus tetap fokus dikawal,” ungkapnya kepada Panjimas.com Pada Senin (28/12/2020).
“Seluruh media jurnal secara umum, baik media online muslim maupun media online ilmiah populer maupun berita-berita umum, harus terus fokus mengarah kepada proses pengusutan sampai bisa diselesaikan pelaku dan otak yang mengajak atau menyuruh atau yang memerintahkan pelaku berbuat tindakan keji seperti yang dilakukan pemuda rakyat atau cakrabirawa pada 1965, ini merupakan operasi gaya komunis atau komunisme aplikasi yang sudah dilakukan pada tgl 7 Desember itu,” sambungnya.
Kegaduhan-kegaduhan yang dilakukan para Menteri menurutnya adalah tindakan norak yang berupaya mengalihkan isu, namun tetap harus diberitakan sebagai sebuah varian-varian bahwa rezim tengah lemah secara kemampuan mengelola tata negara sebagaimana layaknya sebuah negara bangsa yang sudah disepakati, memiliki berbagai perbedaan, berbagai kebhinekaan yang dibingkai dengan kebersamaan dengan pola-pola yang sudah bisa dlihat selama ini.
“Apakah menteri agama, apakah menteri-menteri yang lain dengan polah dan tingkah mereka, jangan juga apa yang mereka lakukan menjadi sesuatau yang tidak terpublikasi, tetap terpublikasi tetapi arus utama pemberitaan kita adalah arus utama yang berhubungan dengan pembantaian keji oleh makhluk-makhluk atheis, makhluk-makhluk komunis yang telah berbuat untuk mengarah kepada penghabisan misi dan eksistensi Islam di Indonesia dan ini merupakan genderang perang jihad yang harus dilawan secara kolektif oleh seluruh bangsa Indonesia yang 90%-an lebih masih diketahui secara demografis beragama Islam,” tuturnya.
Yang disampaikan oleh Menteri agama, Yaqut dinilai lebih mengedepankan keberpihakan kepada kelompok-kelompok menyimpang, kelompok-kelompok ilegal dan aliran sesat yang menurutnya layak merubah format komunikasi publik atau segera mengundurkan diri sebagai menteri.
“Ini merupakan sebuah hal yang logis, negara ini jangan sampai diurus oleh orang-orang yang malah mengarah kepada hal-hal yang pernah mereka kawatirkan sendiri,” tuturnya.
Pakar Gerakan Komunis sekaligus pemerhati gerakan Islam di Indonesia ini berpesan untuk terus mengawal pengusutan tragedi KM-50 secara konstitusional.
“Semoga bisa dipahami, dan kita akan terus bergerak, berdoa dan melakukan tindakan-tindakan yang berdasarkan konstitusional yang dimliki untuk mengusut tuntas pelaku pembantaian di KM-50 Jakarta-Cikampek, pada Senin 7 Desember 2020,” pungkasnya. [RN]