PADANG (Panjimas.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar, memberikan teguran kepada Manteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hasil reshuffle kabinet Jokowi.
Menurut Buya Gusrizal, presiden telah menggunakan haknya untuk mendudukkan Yaqut sebagai Menag. Namun itu bukan berarti Yaqut menjadi penentu keabshahan ajaran suatu agama.
Buya Gusrizal melanjutkan, hak warga negara mendapatkan perlindungan, tidaklah berarti mereka juga berhak untuk merusak ajaran agama. Negara harus hadir melindungi ajaran agama itu sendiri dari berbagai penyesatan.
“Pernyataan saudara Menag tentang afirmasi kaum Syiah dan Ahmadiyyah sebagaimana tersebar dalam berbagai media online, bukanlah suatu sikap yang bijak dan adil bila mengabaikan sikap yang telah dilahirkan oleh Majelis Ulama Indonesia,” kata Buya Gusrizal dalam rilisnya, Kamis (24/12/2020).
Pria yang berjuluk Datuk Palimo Basa itu mengingatkan, bahwa Yaqut sekarang adalah Menag RI, bukan lagi pimpinan suatu ormas. Karena itu, Menag harus bisa menghargai dan menghormati keputusan lembaga keagamaan yang telah melahirkan berbagai keputusan yang terkait dengan agama tertentu.
“Kalau keinginan saudara ingin mewujudkan kebersamaan, pernyataan saudara tersebut malah akan berakibat sebaliknya, karena ulama tak akan diam dengan penyesatan yang terjadi di tengah umat,” tegasnya.
“Sebagai penutup, dengan mengambil petunjuk ungkapan Umar RA, bahwa penguasa menjadi bala (ujian) bagi rakyat dan rakyat adalah ujian bagi penguasa, kami berdoa semoga kita semua lolos dari ujian berat ini,” tandasnya. [AW]