JAKARTA (Panjimas.com) – Aziz Yanuar, kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mengungkapkan tak pernah meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra.
Selama ini Habib Rizieq telah memiliki pengacara sendiri guna mendampingi kasus yang tengah dihadapinya.
“Ga pernah ada permintaan,” kata Aziz kepada Panjimas.com, Senin (21/12/2020).
Selanjutnya, Aziz juga menilai orang yang berbeda pilihan politik sebagai orang yang murtad.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku menolak membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus hukum yang menimpanya sebagai tersangka kasus kerumunan di Polda Metro Jaya.
Yusril mengatakan permintaan bantuan itu dilayangkan oleh pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya.
“Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto,” kata Yusril dalam keterangannya yang sudah dikonfirmasi oleh Sekjen PBB, Afriyansyah Noer, seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (21/12).
Yusril lantas meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq. Ia malah menyarankan Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena memiliki peluang besar untuk membantunya.
“Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda,” kata Yusril. [AW]