JAKARTA (Panjimas.com) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) selaku kuasa hukum keluarga syuhada korban penembakan brutal di tol Jakarta _ Cikampek, Km 50 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Selain PUSHAMI mereka juga didampingi para tokoh nasional, menyampaikan berbagai hal untuk dilaporkan kepada Komnas HAM.
Ada beberapa poin dalam catatan PUSHAMI yang disampaikan, di antaranya dokumentasi terkait kondisi jenazah para syuhada. Mereka juga mengunkapkan kronologis kejadian pada malam saat penguntitan yang berujung terbunuhnya enam laskar FPI. Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab dan keluarganya sebelum kejadian yang diduga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50.
Poin penting lainnya, keluarga korban menyampaikan keluhan adanya tekanan terhadap mereka, lantaran adanya pemanggilan oleh aparat kepolisian.
“Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini. Termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum korban dalam rilis tertulis yang diterima redaksi Panjimas.com, Senin (21/12/2020).
Terakhir, PUSHAMI mengapresiasi para tokoh nasional yang telah memberikan perhatiannya kepada kasus ini. Selain itu PUSHAMI juga mendorong Komnas HAM agar mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap aktor intelektual di belakangnya. [AW]