SOLO (Panjimas.com) – Sejumlah pimpinan elemen ummat islam yang tergabung dalam Dewan Syari’ah Kota Surakarta menyampaikan aspirasi di dalam gedung DPRD Kota Surakarta, Selasa (15/12/2020) terkait tragedi yang mematikan 6 anggota laskar FPI di tol KM-50 Cikampek.
Diawali aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan “PECAT PELAKU PENEMBAKAN 6 ANGGOTA FPI” dan “USUT KEMATIAN 6 ANGGOTA FPI” di depan Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta. Kemudian dilangsungkan audiensi yang diterima oleh 3 fraksi yaitu PKS, PAN dan Golkar di gedung Rapat.
Meskipun saat ini sedang berlangsung investigasi dari Komnas HAM dan rekonstruksi dari pihak Kepolisian, Suwondo selaku Sekjen DSKS menyampaikan saat audiensi bahwa masyarakat tetap memerlukan informasi yang utuh dalam kasus tersebut.
“Masyarakat Indonesia dan dunia internasional menunggu sikap transparansi informasi atas dugaan pelanggaran kode etik, pidana umum maupun pelanggaran HAM di Indonesia,” kata Suwondo.
Pihaknya mendesak kepada DPR-RI, Kapolri dan Presiden Jokowi agar segera membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan yang independen yang melibatkan para ahli dari Muhammadiyah, NU, IDI dan lainnya untuk mengungkap tragedi mematikan tersebut.
“Memanggil Kapolri dan Presiden Jokowi untuk menuntaskan dan memberi sanksi kepada semua pelaku atas dugaan pelanggaran kode etik, pidana umum maupun pelanggaran HAM.”
Jika Komnas HAM dianggap kurang mampu dalam menyelesaikan kasus tersebut, DSKS mengusulkan dilibatkannya organisasi HAM internasional.
“Jika dipandang perlu, ada baiknya melibatkan organisasi HAM internasional demi dan untuk kepentingan Hak Asasi Manusia di Indonsia,” pungkasnya.
Sugeng Riyanto, S.S Anggota DPRD Kota Surakarta Fraksi PKS usai mendengarkan pernyataan DSKS, menyatakan pihaknya akan segera memproses untuk menyampaikannya ke DPR-RI.
“InsyaAllah secepatnya kami akan memproses karena memang kewenangan secara kelembagaan DPRD Kota Surakarta adalah melanjutkan sebgaimana yang menjadi harapan para ustadz sekalian di DSKS untuk aspirasi ini bisa sampai kepada lembaga DPR-RI,” ungkapnya.[RN]