JAKARTA (Panjimas.com) – Kegiatan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga terjadinya kerumunan massa memang dianggap tidak baik. Sebab Covid-19 berpotensi menular dengan cepat melalui kerumunan.
“Oleh karena itu, di masa Covid-19 ini kita jangan menyelenggarakan acara yang mengundang orang untuk berkumpul-kumpul sehingga terjadi kerumunan,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Ahad (13/12).
Hanya saja, Wakil Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini memandang bahwa tidak sedikit orang yang juga melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti Habib Rizieq.
“Pertanyaan saya kalau Habib Rizieq diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu, apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama (membuat kerumunan seperti Habib Rizieq) juga sudah diinterogasi dan ditahan?” kata Anwar.
Jika sudah dilakukan hal serupa seperti yang dialami Habib Rizieq, maka aparat bisa dianggap sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya.
Tapi kalau belum, maka bisa diartikan hukum belum tegak dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Kalau itu yang terjadi, maka hal demikian jelas akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan itu jelas tidak baik bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara baik untuk saat ini maupun untuk masa depan,” pungkasnya. [AW/rmol]