JAKARTA (Panjimas.com) – Keluarga 6 anggota FPI korban penembakan oleh kepolisian mengalami perlakuan arogan dan sewenang-wenang oleh aparat ketika hendak mengambil jenazah di RS Polri pada Senin (7/12/2020) kemarin pukul 22.00 hingga pukul 23.30.
Kuasa Hukum keluarga korban, Aziz Yanuar membeberkan kejadian yang dialami kliennya tersebut di RS Polri. Tim kuasa hukum memutuskan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk Parkir.
Namun timnya justru dihalang-halangi bahkan diusir oleh aparat dengan alasan yang tidak jelas, padahal dirinya sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa pihaknya tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah yang dimaksud.
“Alih alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Pak irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah yang dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS POLRI oleh beberapa pasukan brimob dan petugas kepolisian padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut,” kata Aziz Yanuar.
Sampai saat ini, jenazah belum dapat diambil oleh keluarga korban. Aparat melakukan penjagaan ketat. Aziz Yanuar menyesalkan pihak kepolisian Yang dinilai bertindak arogan dan sewenang-wenang.
“Sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat,” kata Aziz Yanuar kepada Panjimas.com, Selasa (8/12/2020)