MOSKOW (Panjimas.com) – Pihak berwenang di Rusia melakukan penggerebekan massal terhadap pengikut Kristen aliran Saksi Yehuwa di seluruh Rusia pada hari Selasa 24/11. Komite investigasi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut sebagai bagian dari kasus pidana baru terhadap kelompok Saksi Yehuwa.
Badan penegak hukum Rusia mengatakan telah membuka penyelidikan karena mencurigai gerakan Saksi Yehuwa menyebabkan berkurangnya jumlah penganut Kristen. Saksi Yehuwa dicap sebagai ekstrimis dan dilarang di Rusia. Aliran sempalan Kristen ini memiliki pusat aktivitas di Rusia.
Pada tahun 2017 Mahkamah Agung Rusia memerintahkan Saksi Yehuwa untuk bubar. Beberapa pengikutnya telah dipenjara atau dihukum dengan tuduhan kriminal.
Komite investigasi mengatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi kelompok tersebut di 20 wilayah di Rusia dan sebagian dari mereka telah ditahan.
Para penganut aliran ini pernah mengadakan pertemuan khusus di sebuah apartemen di barat laut Moskow pada bulan Juni 2019 untuk membahas dan mempelajari literatur agama yang berkaitan dengan keyakinan mereka. Sejumlah penduduk Moskow akhirnya juga menjadi pengikut aliran ini.
Selama beberapa tahun terakhir, Saksi Yehuwa mendapat tekanan dari aparat Rusia. Di negara ini agama paling dominan adalah Kristen Ortodox.
Sumber: Al Arabiya