SOLO (Panjimas.com) – Kesaksian Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, atas terdakwa Tommy Sumardi, mengungkapkan keterlibatan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI dan Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri dalam skandal “Red Notice” Djoko Tjandra, terpidana kasus penggelapan dana Bank Bali dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020) lalu.
Karena itu, Gatot Nurmantyo Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam rilisnya pada Rabu (25/11/2020) kemarin, menyebut adanya potensi besar keterlibatan nama-nama besar petinggi negara dalam skandal kejahatan besar di Indonesia.
Selain keterlibatan petinggi negara, nama-nama besar dalam jajaran Kepolisian RI yang terseret dalam persidangan.
“Kasus ini membuktikan adanya potensi kerusakan yang dalam pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia dalam sisi Good and Clean Governance,” terangnya.
Gatot Nurmantyo menyebutkan beberapa tuntutan yang salah satunya dialamatkan kepada Presiden RI Joko Widodo agar melakukan reformasi Kepolisian RI.
“Menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan langkah cepat dalam reformasi di tubuh Kepolisian RI, agar nama-nama yang terungkap di persidangan tersebut diatas diselidiki rekam jejaknya dalam promosi kepemimpinan Polri ke depan,” katanya
Selain itu, ia bersama presidium KAMI Pusat meminta KPK mengobservasi nama-nama yang terungkap dalam kasus tersebut untuk mengetahui adanya potensi “abuse of power” atau penyalahgunaan wewenang.
“Meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus secepatnya untuk melakukan observasi pada nama-nama yang terungkap dalam fakta persidangan, seperti Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI), dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengetahui adanya potensi “abuse of power” ataupun kejahatan lainnya dalam kasus Djoko Tjandra ini,” kata ketua KAMI itu.
Mantan Panglima TNI era Jokowi tersebut juga meminta Kapolri, Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si untuk melakukan evaluasi di dalam jajarannya.
“Meminta Kapolri, Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si segera melakukan pembenahan-pembenahan untuk meyakinkan Rakyat Indonesia bahwa Kepolisian RI merupakan institusi hukum yang bersih,” tandasnya.[RN]