JAKARTA (Panjimas.com) – Ditjen Bimas Islam Kemenag kembali merilis Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan. Terbaru, proper ini digelar di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Digelar kali pertama pada 2018, program ini sudah berlangsung di enam desa. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya sengaja menggencarkan proper daerah binaan. Menurutnya, ada lima alasan Ditjen Bimas Islam hadirkan program ini.
Pertama, untuk memperkuat penerimaan terhadap keragaman atau kemajemukan sekaligus mempromosikan pengarusatamaan moderasi beragama yang sudah terus dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih lima tahun. Kedua, melestarikan pandangan dan tradisi keagamaan yang ramah dengan budaya lokal.
“Ketiga, proper sekaligus sebagai bentuk pengejawantahan misi Ditjen Bimas Islam, yaitu meningkatkan kualitas bimbingan, layanan keagamaan, dan pemberdayaan potensi ekonomi umat Islam Indonesia,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam peresmian Proper Desa Binaan di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (03/11).
Keempat, lanjut Dirjen, proper merupakan bukti bahwa negara hadir dalam mengentaskan kemiskinan sekaligus menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama. Dan kelima, program ini sebagai bentuk penegasan Kementerian Agama yang semakin dekat dengan umat.
“Saya berharap program ini berdampak menjadi lebih luas dan manfaatnya semakin dirasakan,” tuturnya.
Program Percontohan Daerah Binaan sudah dilakukan sejak tahun 2018. Penyelenggaraan program ini merupakan hasil kolaborasi empat direktorat, yaitu: Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Zakat dan Wakaf, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, serta Kesekretariatan.
Kegiatan proper terdapat sembilan program, antara lain pertama, berupa peluncuran Program “Kampung Zakat” bertujuan membangun masyarakat yang mandiri dan kuat melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, kedua pemberian sembako, ketiga pemberian paket alat salat, keempat program wakaf produktif, kelima bantuan renovasi dan operasional masjid dan musala.
“Keenam ada program pemberdayaan penyuluh agama Islam dalam menjalankan fungsi Bimbingan Agama dan Keagamaan terhadap Masyarakat, ketujuh pemberian bantuan terhadap Ormas Islam dan Majelis Taklim,” ujarnya.
Kedelapan, lanjutnya. Program pembinaan terhadap Imam Masjid, Remaja Masjid, temu konsultasi
Paham Keagamaan dan sembilan pemberian bantuan Al-Qur’an, juz amma, buku keagamaan dan perlengkapan alat salat.
Program Percontohan Daerah Binaan di Desa Santang ini merupakan yang keenam diresmikan Ditjen Bimas Islam sepanjang tahun 2018- 2020. Sebelumnya, Kemenag telah meresmikan Program Percontohan Daerah Binaan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jabar, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng, dan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pada tahun 2018 Kemenag juga meresmikan Program Percontohan Daerah Binaan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Sumber: Siaran Pers Kementrian Agama