JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melecehkan Islam.
Pernyataan resmi dari MUI untuk memboikot semua produk asal Prancis dirilis pada Jum’at 30 Oktober 2020. MUI bahkan meminta agar boikot produk Prancis terus dilakukan sampai Macron meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
Dalam rilis bernomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tersebut, MUI juga meminta kepada para khotib dan penceramah untuk menyampaikan pesan atau pidato yang mengecam dan menolak terhadap penghinaan kepada Rasulullah Muhammad SAW.
“Dihimbau agar semua khatib/da’i/muballigh/asatidz agar menyampaikan pesan materi khutbah Jum’at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW,” demikian isi salah satu point pernyataan MUI.
Selain itu MUI juga menghimbau umat Islam Indonesia menyampaikan aspirasi atau protes dilakkan secara damai dan beradab.[AZ]