JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melecehkan Islam.
Pernyataan resmi dari MUI untuk memboikot semua produk asal Prancis dirilis pada Jum’at 30 Oktober 2020. MUI bahkan meminta agar boikot produk Prancis terus dilakukan sampai Macron meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
“Setelah mencermati dan memperhatikan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikitpun peringatan Umat Islam sedunia, bahkan yang bersangkutan tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat-sangat egoistik. Maka MUI menyatakan sikap dan menghimbau kepada Umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk asal Prancis,” demikian isi pernyataan MUI yang ditandatangani oleh Sekjen MUI Dr H Anwar Abbas MM, M.Ag.
Selain seruan memboikot produk Prancis, MUI juga meminta pemerintah Indonesia menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Macron meminta maaf kepada umat Islam.
MUI juga meminta segala bentuk tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW dihentikan.
Langkah MUI menyerukan boikot produk Prancis ini juga sebagai dukungan MUI terhadap sikap Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memboikot semua produk asal Prancis.
MUI mendesak Mahkamah Uni Eropa segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhamad SAW.[AZ]