STUTTGART (Panjimas.com) – Seorang pria ditolak kewarganegaraannya di Jerman, karena menolak menjabat tangan wanita.
Pria itu mendapat nilai bagus dalam ujian naturalisasi kewarganegaraan Jerman, tapi menolak berjabat tangan dengan petugas wanita yang menyerahkan dokumen kewarganegaraannya.
Pengadilan Jerman pada hari Jum’at memutuskan bahwa seorang pria Muslim yang menolak berjabat tangan dengan seorang wanita akhirnya dilarang menerima kewarganegaraan Jerman.
Pria itu adalah dokter asal Lebanon berusia 40 tahun. Ia datang ke Jerman pada tahun 2002. Ia mengatakan menolak berjabat tangan dengan perempuan karena alasan agama.
Pengadilan Administratif Baden-Wurttemberg (VGH) memutuskan bahwa seseorang yang menolak berjabat tangan karena “alasan fundamentalis tentang budaya dan nilai, karena mereka melihat wanita sebagai bahaya godaan seksual. Dengan demikian seseorang itu menolak berintegrasi dalam kondisi kehidupan di Jerman.”
Dokter itu belajar kedokteran di Jerman dan sekarang bekerja sebagai dokter senior di sebuah klinik. Dia mengajukan permohonan kewarganegaraan melalu naturalisasi pada tahun 2012, dimana dia menandatangani deklarasi kesetiaan pada konstitusi Jerman dan menolak ekstrimisme. Dia lolos tes naturasilisai dengan nilai terbaik.
Namun, dokter itu akhirnya tidak diberikan kewarganegaraan karena menolak berjabat tangan dengan pejabat yang bertanggung jawab ketika sertifikat naturalisasi diserahkan pada tahun 2015. Oleh karena itu, wanita tersebut menahan sertifikat kewarganegaraan dokter itu dan menolak permohonan naturalisasinya.
Dokter itu beralasan bahwa dia telah berjanji kepada istrinya untuk tidak berjabat tangan dengan wanita lain.
Dokter itu lalu mengajukan petisi yang menentang keputusan tersebut. Namun tidak berhasil di hadapan Pengadilan Stuttgart. [AZ]
Sumber: DW.com