TUNIS (Panjimas.com) – Anggota parlemen Tunisia diperiksa aparat karena diduga mendukung pemenggalan kepala guru sejarah Prancis setelah memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya.
Anggota Parlemen Tunisia itu bernama Rached Khiari. Rached menulis status di akun Facebooknya yang berisi pembelaan terhadap pemenggalan kepala guru sejarah Prancis itu.
Kantor Jaksa Penuntut Umum di Tunis mengatakan status Facebook anggota parlemen independen Rached Khiari dan posisinya di parlemen akan diperiksa, seperti diberitakan Kantor Berita Negara TAP pada hari Sabtu 17/10/2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, guru sejarah Prancis berusia 47 tahun, bernama Samuel Paty, dipenggal kepalanya pada hari Jum’at sore di barat laut ibukota Prancis. Guru itu dipenggal kepalanya setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya dan berbicara tentang kebebasan menyampaikan pendapat.
Padahal dalam agama Islam dilarang keras menggambarkan Nabi Muhammad.
Anggota parlemen Tunisia Rached Khiari dalam status Facebooknya menulis “Menghina utusan Tuhan (Rasul) adalah kejahatan terbesar, dan siapapun yang melakukannya harus menanggung akibatnya”.
Setelah menulis status itu, Kantor Jaksa Penuntut Tunisia mengatakan akan memeriksa Rached Khiari. Namun Rached mengaku tidak takut dan mengatakan dia memiliki kekebalan terhadap tuntutan jaksa karena posisinya di parlemen. Rached menegaskan bahwa “saya tidak akan melepaskan keyakinan atas kejahatan tersebut (memperlihatkan karikatur Nabi).”
“Nabi lebihi penting dan lebih besar ketenarannya daripada parlemen, politik dan seluruh dunia,” tambahnya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Pengadilan Tingkat Pertama Tunis Mohsen Dali mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa komentar Chiari secara hukum dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan teroris.
Undang-undang anti-terorisme Tunisia melarang tindakan yang secara eksplisit memuji dan mengagungkan kekejaman. Pelanggar bisa dipenjara hingga lima tahun.
Chiari memenangkan kursi di parlemen yang mewakili gerakan agama sayap kanan selama pemilu 2019 sebelum menjadi anggota parlemen independen.[AZ]
Sumber: DW.com