JAKARTA (Panjimas.com) – Aksi tolak Omnibuslaw yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (13/10/2020) kemarin, berakhir ricuh yang disebabkan provokasi massa yang diduga diluar komando.
Sebelumnya aksi berjalan tertib dan damai, namun menurut pemaparan peserta yang hadir, ketika instruksi dari truk komando yang menghimbau massa untuk kembali dan menutup aksinya, terdapat massa yang masih berada di lokasi dan jumlahnya terus bertambah memprovokasi aparat sehingga gas air mata dilontarkan.
Disusul tindakan represif yang berujung pada kekerasan terhadap relawan kemanusiaan atau medis yang bertugas di lapangan.
Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC), salah satu relawan kemanusiaan di bawah Muhammadiyah yang berada disekitar lokasi aksi demonstrasi mengalami tindakan kekerasan dari aparat. Relawan MDMC mendapat penganiayaan saat bertugas memberikan pelayanan bagi pihak-pihak yang membutuhkan perawatan baik dari sisi demonstran, aparat maupun warga yang terdampak kegiatan.
Berawal selepas Maghrib, relawan ditugaskan di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan PP Muhammadiyah di Menteng Raya no. 62, untuk memantau situasi dan bersiap bila ada jatuh korban yang harus dievakuasi dan dibantu tim kesehatan Muhammadiyah.
Selang beberapa saat datanglah rombongan resmob Polda Metro dari arah hotel Treva (Cikini) langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang berada di halaman apartemen Fresher Menteng.
Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah” ditabrak dahulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul. Setelah terjatuh, diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang.
Relawan yang diseret ke arah mobil polisi tersebut, berhasil diminta rekan-rekannya untuk tidak dibawa dan kemudian dirawat oleh tim kesehatan Muhammadiyah.
Empat orang relawan yang berasal dari MDMC Bekasi tersebut dilarikan ke RSU Cempaka Putih untuk ditangani lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, MDMC PP Muhammadiyah menyesalkan terjadinya insiden dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya atas kekerasan yang dilakukan terhadap empat orang relawannya, dan meminta kepada aparat untuk tetap profesional dan melindungi relawan kemanusiaan yang bertugas di lapangan.[RN]