TANGERANG (Panjimas.com) – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pada tahun 2024 seluruh gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sudah berdiri kokoh dan berwibawa.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat menghadiri kegiatan Bimtek Layanan Prima Penghulu Provinsi Banten, di Tangerang, Kamis (17/09). “Saya targetkan empat tahun ke depan, gedung KUA kita sudah bagus semua,” ujarnya.
Amin menyebutkan, tahun ini pihaknya menganggarkan rehab gedung KUA sebanyak 1.700 gedung. Anggarannya, kata dia, diperoleh dari hasil optimalisasi anggaran belanja pegawai dan belanja barang yang tidak terserap akibat pandemi Covid-19.
“Anggaran hasil optimalisasi itu hampir Rp.400 miliar dan lebih dari setengahnya kita bawa ke KUA untuk rehab gedung. Untuk rehab berat Rp.200 juta dan rehab ringan Rp.100 juta,” ungkapnya.
“Sekarang sedang proses revisi di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan bisa sedikit memperbaiki kantor KUA kita,” ungkapnya lagi.
Guru besar yang sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag ini menambahkan, pihaknya juga tetap menganggarkan pembangunan gedung KUA melalui skema SBSN sebagaimana yang sudah berjalan sejak tahun 2015.
“Hanya masalahnya untuk bangun gedung dari SBSN ini tanahnya harus milik kita, sementara kebanyakan gedung KUA masih banyak berdiri di atas tanah Pemda dan tanah wakaf,” imbuhnya.
Karenanya, menurut Amin, pihaknya juga menganggarkan pembelian lahan pertapakan untuk pembangunan gedung baru KUA. “Jadi, gedung KUA yang sudah rusak tapi belum bisa dibangun gedung baru, maka kita siapkan anggaran rehab,” jelasnya lagi.
Dia menyebutkan, dari 5.945 jumlah KUA di Indonesia, sebanyak 1.089 di antaranya sudah gedung baru yang dibangun dari anggaran rupiah murni dan SBSN. Untuk 2021, lanjutnya, pembangunan gedung baru KUA ditargetkan sebanyak 135 unit melalui skema SBSN.
Amin menjelaskan, pembangunan gedung KUA yang layak dan berwibawa merupakan salah satu instrumen layanan prima. Jika gedungnya tidak bagus, kata dia, sulit memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Jadi kantornya dulu (yang diperbaiki). Kalau tidak diperbaiki maka KUA kita tidak berwibawa,” terang peraih gelar doktor filsafat dari Bonn University Germany ini.
Mantan Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar ini menambahkan, setelah gedung KUA bagus, maka kapasitas orang-orang yang ada di dalamnya harus ditingkatkan, termasuk penghulu.
Menurut dia, di zaman kekinian, penghulu diharapkan tidak hanya mampu melakukan tugas pencatatan nikah, tapi juga harus mampu menjadi referensi atau rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan penyelesaian dinamika kehidupan keagamaan di sekitarnya.
“Karena sesungguhnya penghulu itu juga tokoh masyarakat dan ulama di wilayahnya sehingga kehadirannya harus memenuhi ekspektasi masyarakat,” tutup Amin.