JAKARTA (Panjimas.com) – Kementerian Agama mengecam peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Ahad (13/09/2020). Kemenag menilai peristiwa ini adalah perbuatan keji.
Melalui Siaran Pers, Direktr Penerangan Agama Islam Kemenag menyampaikan kecaman tersebut.
“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi di Jakarta, Senin (14/09/2020).
Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.
“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” pungkasnya.