SOLO (Panjimas.com) – Aliansi Nasional Anti Syi’ah mendatangi Kantor Polresta Surakarta pada Selasa, 25/8/2020, guna audiensi sekaligus menyampaikan permohonan pelarangan terkait perayaan Asy-Syuro yang jatuh setiap tanggal 10 Muharom di kalangan agama Syi’ah.
Audiensi dihadiri perwakilan elemen ummat Islam Soloraya diantaranya ANNAS, DSKS, LUIS, FKAM, JAS, GBN, KMM R, FIIS, UKHUWAH, MM, dan KONAS diterima oleh AKP Ahmad Zaini dan IPDA Arif.
Dalam aspirasinya, ANNAS memohon kepada aparat penegak hukum untuk melarang kegiatan ritual Asy-Syuro yang dilakukan kelompok Syi’ah agar tidak terjadi konflik horizontal yang tidak diharapkan.
Di sesi yang lain, perwakilan elemen ummat Islam menyinggung perihal izin atau pemberitahuan acara yang diselenggarakan kelompok Syi’ah seperti yang terjadi di Kampung Metrodanan tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, AKP Ahmad Zaini menerangkan bahwa Polresta Surakarta tidak pernah memberikan ijin.
“Polresta Surakarta tidak pernah apa namanya mengeluarkan ijin dari kegiatan Syi’ah, saya tahu persis, setahu saya juga tidak punya payung hukum yang dikeluarkan oleh negara, dan untuk itu kami minta kerjasama dari rekan-rekan untuk memantau seperti apa kegiatannya,” terangnya.
AKP Ahmad Zaini memberikan lampu hijau kepada ummat Islam untuk proaktif memantau dan melaporkan setiap gerakan Syi’ah.
“Dilaporkan baik kegiatan maupun visi misinya, laporkan saja, apalagi tadi disebutkan ada penodaan agama, penistaan agama, laporkan resmi saja, biar nanti ada tindakan hukum,” tambahnya.
Dalam kegiatan audiensi tersebut, selain menyampaikan surat permohonan pelarangan perayaan Asy-Syuro, ANNAS menyampaikan selembaran berisi tabel perbedaan ahlussunnah dan syi’ah agar dipelajari oleh pihak Polresta Surakarta agar menjalankan fungsinya sebagai institusi yang menjamin kenyamanan dan ketentraman kota Solo dari bahaya kesesatan Syi’ah.[RN]