BOGOR (Panjimas.com) – Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDIP Cleungsi, Kabupaten Bogor.
“Tujuh orang tersangka sudah kita amankan, sekarang proses selanjutnya dilakukan Polres Bogor,” kata Erdi saat ditemui di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin.
Penetapan tersangka itu menurutnya merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bogor dan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
“Sudah sekian lama kita melakukan penyelidikan, kita kumpulkan barang bukti, kemudian kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Sejauh ini, ia tidak menyebut identitas kelompok dari para tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, merupakan hasil dari dugaan tindak pidana berdasarkan barang bukti yang didapat.
Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, terjadi pelemparan bom molotov ke tiga lokasi, yakni ke Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.
Namun, Erdi menjelaskan, para tersangka yang diamankan itu berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC Cileungsi, Bogor. Sedangkan kasus bom molotov dari dua tempat lainnya masih dalam proses penyelidikan.
“Ini masih kita dalami, mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga lokasi ini bisa terungkap pelakunya,” kata Erdi. [AW/Antara]