JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam, karena kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.
HNW mengingatkan agar Kemenag tidak memberi “kado” buruk bagi umat Islam pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Islam/1442 Hijriah.
“Padahal sesuai fakta sejarah, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan NKRI. Khususnya ketika umat Islam mau berkorban, untuk memenuhi tuntutan mengubah sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga selamatlah keutuhan RI yang baru saja diproklamasikan tanggal 17-8-1945,” kata HNW dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Menurut dia, rencana Kemenag akan melakukan sertifikasi bagi penceramah agama Islam telah ditolak dan dikritisi tokoh non-muslim seperti Christ Wamena.
HNW mengatakan jika pun sertifikasi diadakan, penerapannya harus ditujukan untuk penceramah dari semua agama agar tegak keadilan, tidak saling mencurigai, dan prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.
“Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, harus profesional, amanah, adil dan tidak diskriminatif apalagi dengan politisasi,” ujarnya pula. [AW/Antara]