BOGOR (Panjimas.com) – Kapolsek Babakan Madang, Polres Bogor, Jawa Barat, Kompol Wawan Wahyudin menyebutkan bahwa polisi sedang menangani perkara pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh kawasan Sentul City Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu, yang viral di media sosial.
“Sekarang sudah ditangani oleh Polres Bogor. Perkaranya dilimpahkan dari Polsek Babakan Madang ke Polres Bogor,” ujarnya saat dikonfirmasi ANTARA di Bogor, Minggu malam.
Baca juga: Kapolres Bogor: Ada kala medsos ungkap kejahatan
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyebutkan bahwa wanita yang kini diproses di Kantor Polres Bogor itu berinisial SM (52).
Seperti diketahui, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid dengan jamaah masjid tersebut.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama masjid.
“Suami gue mau dikawinin di sini,” sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam masjid.
Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya. [AW/Antara]