BOGOR (Panjimas.com) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abah Roudh Bahar, selain membantah tudingan wanita pembawa anjing ke masjid, juga menyebut wanita tersebut melakukan penganiayaan terhadap penjaga keamanan masjid.
“Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan. Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu,” katanya.
Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid dengan jamaah Masjid Al Munawaroh.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama Masjid.
“Suami gue mau dikawinin di sini,” sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam Masjid.
Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet Masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya. [AW/Antara]