BOGOR (Panjimas.com) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abah Roudh Bahar membantah telah menikahkan suami dari wanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid, Minggu siang.
“Tidak ada kegiatan pernikahan di sini, itu bohong. Oleh karena itu kita harus hati-hati. Mungkin ada pihak-pihak yang akan mengadu domba kita dengan orang lain,” ujarnya saat disambangi awak media di Masjid Al Munawaroh, Minggu malam.
Menurut dia, wanita yang belakangan diketahui berinisial SM (52) itu datang ke masjid sekitar pukul 14.00 WIB dengan berteriak menyebutkan bahwa suaminya telah dinikahkan di masjid tersebut.
Abah Roudh Bahar menyebutkan bahwa SM juga sempat marah lantaran anjing yang diusir oleh jamaah dari dalam masjid hilang dari pandangan, sehingga mengancam tidak mau pulang sebelum anjing miliknya ditemukan.
Seperti diketahui, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid dengan jamaah masjid tersebut.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama masjid.
“Suami gue mau dikawinin di sini,” sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam masjid.
Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya. [AW/Antara]