DHAKA, (Panjimas.com) — Tim delegasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengunjungi kamp-kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh, demikian menurut ICC, Rabu (06/03).
Mengenai tujuan kunjungan tersebut, sebuah pernyataan yang dirilis melalui email yang berasal dari kantor ICC mengatakan tim akan bekerja dalam konteks pemeriksaan awal yang sedang berlangsung mengenai situasi krisis Rohingya di Bangladesh dan negara tetangga Myanmar.
“Pemeriksaan awal bukan investigasi. Kunjungan semacam itu dalam konteks pemeriksaan pendahuluan adalah praktik standar, dan delegasi tidak akan terlibat dalam pengumpulan bukti apa pun sehubungan dengan dugaan kejahatan,” tulis pernyataan itu, dikutip dari Anadolu.
“Pemeriksaan awal yang independen dan tidak memihak atas situasi di Bangladesh dan Myanmar sedang berlangsung dan mengikuti jalur normal,” tambahnya.
Laporan awal ICC yang diterbitkan Desember lalu mengatakan selama operasi militer di Myanmar, lebih dari 40 persen dari semua desa di Negara Bagian Rakhine dilaporkan hancur sebagian atau total dan diperkirakan pada September 2018, lebih dari 725.000 Rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.[IZ]