RAMALLAH, (Panjimas.com) — Tentara Israel menahan 17 warga Palestina dalam operasi yang digelar malam hari di berbagai wilayah di Tepi Barat.
Para warga Palestina itu dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap pasukan keamanan atau “warga sipil Yahudi” di berbagai bagian Tepi Barat, demikian menurut pernyataan tertulis Militer Israel.
17 Warga Palestina tersebut dikirim ke pusat penahanan di wilayah tersebut untuk diperiksa, dikutip dari AA.
Pasukan Israel kerap mendatangi rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.
Asosiasi Tahanan Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar 6.000 warga Palestina yang menerima hukuman pidana seumur hidup di penjara-penjara Israel.
Berdasarkan data resmi pemerintah, sekitar 6.500 warga Palestina saat ini mendekam di penjara Israel, termasuk 62 perempuan dan sekitar 350 anak di bawah umur.
Militer Israel sering melaksanakan razia di Tepi Barat dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “termasuk dalam daftar pencarian orang”.
Wilayah Palestina diliputi ketegangan sejak Desember lalu, ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel pada 1967, masih menjadi poros konflik Timur Tengah selama puluhan tahun.[IZ]